KASUS dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Agni (bukan nama sebenarnya) lebih dari 18 bulan lalu dinyatakan selesai oleh Universitas Gajah Mada (UGM) dengan 'kesepakatan damai', tapi Agni belum habis tenaga mencari keadilan.
"Aku nggak nyerah, aku nggak padam," katanya.
Agni, mahasiswi yang mengalami dugaan pelecehan seksual ketika menjalani kuliah kerja nyata, untuk pertama kalinya memberikan tanggapan terkait 'kesepakatan damai' UGM untuk menyelesaikan kasusnya.
(Baca Juga: Diimingi Jadi Model, Perempuan Cantik Ini Malah Disetubuhi Fotografer)
Setelah proses panjang, Senin 4 Februari 2019 lalu, Rektorat UGM mempertemukan Agni dengan terduga pelaku berinisial HS untuk menandatangani kesepakatan penyelesaian melalui jalur non-litigasi atau secara internal UGM.
Dalam pertemuan itu, HS mengakui tindakannya adalah sebuah kesalahan dan memohon maaf kepada Agni atas peristiwa yang terjadi Juni 2017 lalu.
"Para pihak dengan kesungguhan hati, ikhlas, lapang dada dan bersepakat memilih penyelesaian secara non-litigasi atau internal UGM. Dengan begitu, kami menyatakan perkara ini sudah selesai," klaim Rektor UGM Panut Mulyono.
(Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf)
Tapi bagi Agni dan pihak-pihak yang mendampinginya, kasus ini masih menyisakan berbagai ganjalan. Agni dalam pernyataannya mengaku merasa kalah karena UGM tidak tegas menyatakan kasusnya adalah kekerasan seksual. Tuntutan awal agar HS di-drop out dari kampus juga tidak terpenuhi.
Dia mengatakan 'menandatangani kesepakatan' adalah sebuah "pilihan yang minim risiko" karena ada kekhawatiran bahwa dirinya dan pers kampus Balairung (yang menerbitkan laporan mendalam terkait kasus ini) "bisa dikriminalisasi".
"Jadi tidak apa-apa aku tanda tangan form kesepakatan menyatakan perkara ini selesai, tidak apa-apa UGM tidak mengeluarkan sanksi DO dan tidak menyatakan tegas kalau yang terjadi kekerasan seksual. Pasti akan tetap ada evaluasi, entah dari publik atau siapapun itu," katanya.
Agni mengatakan, tetap akan berjuang untuk tujuan-tujuan yang lebih besar. "Untuk tujuan yang lebih besar masih bisa diperjuangkan, dan aku semangat, aku nggak nyerah, aku nggak padam. Ini kan memang perjuangan jangka panjang, paling enggak dari berita [Balairung] sudah mendorong untuk ada perbaikan kebijakan, lebih banyak yang aware, lebih banyak yang tertonjok dan terguncang."
Kami Belajar dari Peristiwa Ini
Dalam kesepakatan yang diteken awal pekan ini, UGM merekomendasikan berbagai jalan rekonsiliasi, di antaranya adalah kewajiban HS mengikuti mandatory counselling dengan psikolog klinis yang ditunjuk UGM sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya.
Agni juga wajib mengikuti trauma counselling yang ditunjuk UGM atau yang dipilihnya sendiri sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya.