Istri Prajurit TNI Diperkosa Saudara Suaminya

Edy Siswanto, Jurnalis
Minggu 10 Februari 2019 00:08 WIB
Polisi tangkap pelaku pemerkosaan di Papua
Share :

"Korban diseret ke dalam hutan, dan diperkosa. Korban juga diancam mau dibunuh, hingga enam kali korban mengalami tindakan asusila itu," kata Kapolres.

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian meninggalkan korban, dan atas laporan keluarga korban pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

"Kita berhasil mendapati pelaku yang kabur di Kampung Sosiri Kabupaten Jayapura. Karena melawan, pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan ke kaki," kata Kapolres lagi.

Dijelaskannya, pelaku merupakan Napi Tahanan Lapas Abepura yang kabur pada 21 Mei 2016 dengan kasus yang sama. Pelaku kabur saat baru menjalani 2 tahun masa kurungan dari 6 tahun putusan hakim.

Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Jayapura. Pelaku dijerat dengan Pasal pemerkosaan 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya