BANDUNG - Ada cerita berbeda dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan Meikarta, di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (11/2/2019).
Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi, salah seorang saksi Achmad Bahrul Alam, yang merupakan sopir salah seorang terdakwa Henry Jasmen bercerita soal dibuntuti KPK saat dirinya tengah mengantarkan Henry ke Pemkab Bekasi.
"Di tengah ke Pemkab Bekasi, kami dibuntuti tiga mobil," ujar Achmad.
Baca Juga: Bupati Bekasi dan Kroni-kroninya Segera Diadili Terkait Suap Proyek Meikarta