Namun, Argo belum merinci kapan dan kronologis penangkapan Jupiter. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini masih dalam penyidikan ya," ujar Argo.
Sekadar diketahui, Jupiter pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.
Baca Juga; Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Claudio Martinez
(Edi Hidayat)