KPK Siap Bantu Polda Metro Jaya Usut Keterlibatan Sekda Papua di Kasus Pengeroyokan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 21:17 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

Dalam hal ini, Febri mengimbau kepada seluruh pihak untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Menurutnya, apa yang telah dikerjakan oleh polisi patut dihiromati oleh seluruh pihak.

"Kalau proses hukum tentu yang bicara adalah bukti sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan misalnya atau bukti-bukti sebaliknya itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara karena ini proses hukum maka bukti lah yang akan diuji nantinya," ujarnya.

‎Febri sendiri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya bahwa penyidik telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan dua pegawai KPK. Namun Febri percaya, perkara ini, akan dituntaskan pihak kepolisian.

"Secara resmi saya belum dapat informasinya ya. Tapi tentu saja seperti yang disampaikan sebelumnya kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Polri karena sejak awal dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri sudah ada bukti-bukti pendukung, sudah ada misalnya visum atau keterangan keterangan saksi yang lain di mana ada dugaan penganiayaan," tutup Febri.

Baca Juga: Ketua KPK Tunggu Keputusan Pansel Terkait 6 Calon Sekjen Gagal Lolos Tes

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya