DEPOK - Kasus polisi gadungan berpangkat Brigadir Kepala Dua (Bripda) Ridwan alias Rizky (23) akhirnya terbongkar. Dia ditangkap unit Jatanras Polresta Depok setelah dilaporkan lantaran mencuri emas seberat 100 gram senilai Rp48 juta dan menipu kekasihnya menjadi anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan wanita berinisial WW (44) yang menjadi kekasih tersangka merupakan seorang pengusaha laundry di Bojong Sari, Kota Depok. Sejak satu tahun lalu mereka berkenalan di tempat laundry korban dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Tersangka mencuri sejumlah emas milik pacarnya sendiri. Dicuri waktu dia sedang berada di rumah pacarnya. Tersangka juga mengaku sebagai Bintara Polisi yang betugas di Polres Jakarta Selatan," kata Made di Mapolresta Depok, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Mengaku Staf Pribadi Kapolri, Polisi Gadungan Pangkat Kompol Diciduk