Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Polisi Berpangkat Aiptu, Pria di Lampung Peras Perusahaan Jasa Pengiriman

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2024 |01:07 WIB
Ngaku Polisi Berpangkat Aiptu, Pria di Lampung Peras Perusahaan Jasa Pengiriman
Polisi gadungan lakukan pemerasan (Foto: dok polisi)
A
A
A

 

LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial NDS (33) nekat melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa pengiriman barang.

Pria warga Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara itu bahkan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku ditangkap di Pasar Central Kotabumi, Lampung Utara, pada Kamis 13 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat digeledah ditemukan 1 bilah sajam jenis badik bersarung kayu warna hitam yang diselipkan di pinggang dan uang tunai Rp600 ribu di dalam tas selempang," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

Stefanus menjelaskan, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Senin (3/6). Saat itu pelaku datang ke perusahaan jasa pengiriman barang dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Aiptu.

"Pelaku ini ngaku Polisi, mengancam dan meminta uang ke kantor jasa pengiriman barang. Pelaku mengatakan di kantor itu sering digunakan untuk memakai narkoba jenis sabu, pelaku mengaku mempunyai bukti video," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement