Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Polisi Berpangkat Aiptu, Pria di Lampung Peras Perusahaan Jasa Pengiriman

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2024 |01:07 WIB
Ngaku Polisi Berpangkat Aiptu, Pria di Lampung Peras Perusahaan Jasa Pengiriman
Polisi gadungan lakukan pemerasan (Foto: dok polisi)
A
A
A

Setelah itu, lanjut Stefanus, pelaku meminta uang sejumlah Rp800 ribu kepada korban untuk menghapus nama perusahaan tersebut dari laporan. "Dikarenakan korban sebagai kepala cabang tidak ingin ada masalah dan memberikan uang yang diminta oleh pelaku dengan terpaksa," tuturnya.

Stefanus melanjutkan, 2 hari kemudian pelaku datang kembali ke kantor tersebut dan meminta uang tambahan senilai Rp300 ribu untuk transportasi mengikuti terduga pengguna narkoba.

Stefanus melanjutkan, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta uang dengan alasan diperintah oleh komandan.

"Karena takut dan terancam korban memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Lalu di hari berikutnya pelaku menghubungi korban kembali dan meminta uang Rp 1,5 juta, dengan ancaman jika tidak dituruti kemauan pelaku akan menutup kantor," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan melapor ke Polsek Kotabumi, Polres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.

Menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor Honda Legenda tanpa nomor polisi, uang tunai Rp 600 ribu, 1 senjata tajam jenis badik dan 1 handphone merek Oppo," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal tindak pidana pemerasan dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement