Tak Terima Dituduh Curi Uang, 2 Anak Nekat Bunuh Ayah

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 13:27 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Semarang


Dikatakan Irwa, dari keterangan kedua tersangka, sebelumnya mereka telah menyiapkan sebuah palu serta sebilah parang sebelum mengikuti korban.

"Di pertengahan jalan, korban dipanggil oleh salah satu tersangka yaitu TWH, untuk berangkat bersama. Tanpa curiga korban pun bersama kedua tersangka berangkat bersama, tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), TWH langsung memukul kepala korban hingga korban terjatuh, selanjutnya FA juga memukul beberapa kali, hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya. Dan kedua tersangka ini setelah melakukan aksi pembunuhan, mereka langsung melarikan diri," ujarnya.

"Dari perbuatan mereka itu, kedua tersangka ini akan dijerat pasal 340 K.U.H.Pidana atau pasal 44 ayat(3)UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman mati atau seumur hidup" tambah Irwa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya