Periksa Harta Kekayaan Pejabat Daerah, Tim KPK Akan Bertugas di Jambi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2019 11:57 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditugaskan ke Jambi sejak Senin, 4 Maret 2019 hingga Rabu, 6 Maret 2019, besok. Tim KPK ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pejabat daerah.

"Untuk menjaga integritas para Penyelenggara Negara di Jambi, KPK Lakukan Pemeriksaan terhadap LHKPN 14 Kepala Daerah di Jambi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Minggu (3‎/2/2019).

‎Menurut Febri, selama tiga hari berturut-turut, tim KPK yang ditugaskan akan mengecek laporan 14 pejabat daerah‎ disana. Pemeriksaan terhadap LHKPN tersebut sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi.

"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," kata dia.

Febri berharap, para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, sambungnya, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini

"Pemeriksaan LHKPN akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi," sambungnya.

Febri merincikan jadwal pemeriksaan terhadap para kepala daerah selama tiga hari berturut-turut tersebut. Adapun jadwal untuk pemeriksaan kepala daerah tersebut yakni sebagai berikut :

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya