Langkah ini diambil setelah kasus Karen White, seorang tahanan transgender, yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan saat dikirim ke penjara New Hall di Wakefield.
White, yang terlahir sebagai pria dan sekarang diidentifikasi sebagai seorang perempuan, digambarkan oleh seorang hakim sebagai "pemangsa" yang berbahaya bagi perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Pengadilan Dunia: Inggris Harus Kembalikan Kepulauan Chagos pada Mauritius
Dia dijatuhi hukuman seumur hidup karena pelanggaran seksual.