KPK Bantah Ada Usulan Hapus LHKPN

Antara, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 02:30 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya pernyataan yang mengusulkan agar penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dihapus.

"Saya sudah tanya ke Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red), tidak benar seperti itu. Tidak mungkin Ketua KPK mengusulkan penghapusan LHKPN padahal Undang-Undang memberikan tugas itu kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (4/3/2019).

Pernyataan yang benar, lanjut Febri, agar ke depan data pajak dan data LHKPN, khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara dapat sinkron.

"Jadi, kami tegaskan tidak benar kalau diklaim Ketua KPK meminta penghapusan LHKPN. Yang benar adalah kami berharap LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak dengan data-datanya. Pihak Kemenkeu, kalau kami baca sangat antutias menyambut ini," tuturnya.

(Baca Juga: Periksa Harta Kekayaan Pejabat Daerah, Tim KPK Akan Bertugas di Jambi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya