Setahun Disegel, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Dinilai Kembali Marak

Wijayakusuma, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 14:14 WIB
Ilustrasi penyegelan tempat hiburan (Foto: Wijayakusuma/Okezone)
Share :

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih mengatakan, pelaksanaan Perda tentang Pariwisata di Kabupaten Bekasi, tidak memiliki hambatan dari aspek hukum. Pun demikian, pihaknya akan tetap menampung aspirasi dari hasil audensi.

"Masukannya sudah kami tampung. Tapi karena saat ini Plt Bupati sedang ke luar kota, akan ditindaklanjuti di pertemuan berikutnya," singkatnya.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Satpol PP DKI Razia Diskotek 108 The New Atmosphere

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya