"Hari ini dengan menginstruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT," ujarnya.
Baca juga; Viral Warga China Miliki E-KTP di Cianjur, Ini Fakta Sebenarnya Versi Menaker
Dirinya memberikan waktu kepada KPU daerah untuk memeriksa kebenaran tersebut hingga malam nanti. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat
“Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pembahasan WNA masuk DPT dan apabila ada WNA pemilik KTP-el tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui di lapangan," tutupnya.
(Fakhri Rezy)