"Yang paling penting anak-anak harus berprestasi dan memiliki semangat belajar yang baik," ujarnya.
Jokowi mengingatkan bahwa KIP hanya digunakan untuk membeli perlengkapan yang berkaitan dengan pendidikan, seperti buku pelajaran, seragam sekolah, tas dan sepatu untuk sekolah.
Ia menerangkan penerima KIP untuk siswa SD akan mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu, siswa SMP sejumlah Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1,5 juta.
"Untuk beli pulsa tidak boleh. Janjian ya. Kalau ada yang beli pulsa, hati-hati kartunya dicabut," katanya.
(Angkasa Yudhistira)