Satgas Politik KPK Akan Panggil Seluruh Bendahara Parpol

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2019 19:18 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satgas Politik KPK akan memanggil seluruh bendahara Partai Politik (Parpol) Indonesia untuk membahas terkait dengan pemetaan kebutuhan pendanaan politik masing-masing parpol. Rencananya, hal itu akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Wawancara dengan metode In-depth interview ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kebutuhan pendanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel oleh partai politik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Menurut Febri, dalam hal ini, KPK memahami adanya persoalan korupsi politik yang harus diselesaikan hingga ke akarnya. Apalagi, selama ini yang dipercaya menjadi akar permasalahannya adalah biaya politik yang sangat mahal.

"Kita menghadapi kenyataan betapa mahalnya mahar untuk menjadi kepala daerah atau anggota DPR” tutur Febri.

Baca Juga: KPK Terima Uang Pengembalian dari 59 Pejabat Kementerian PUPR Terkait Suap SPAM

Terkait pertemuan dengan bendahara parpol tersebut, Febri menjelaskan bahwa hal itu bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data untuk merumuskan skema besaran bantuan keuangan negara kepada partai politik.

"KPK bekerja sama dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan merumuskan skema tersebut," ucap Febri.

Oleh sebab itu, KPK berharap kepada seluruh bendahara parpol, ketika dipanggil agar membawa berbagai data mengenai kebutuhan rill operasional masing-masing partai politik. Bahan itu, nantinya akan dirumuskan untuk menjadi acuan besaran biaya keuangan negara kepada parpol.

"Data-data ini akan menjadi salah satu dasar perhitungan skema bantuan keuangan negara kepada partai politik yang ideal yang akan disesuaikan dengan kemampuan negara," tutur Febri.

Baca Juga: KPK Sita 5 Batang Emas Seberat 100 Gram Milik Pejabat PUPR

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya