Peristiwa 10 Maret: Kebijakan "Gunting Syafruddin" Berlaku di Indonesia hingga Satelit Palapa A2 Diluncurkan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2019 07:26 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

1950 - Kebijakan Moneter "Gunting Syafruddin" Berlaku di Indonesia

 

Gunting Syafrudin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafrudin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua.

Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk—utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya