MAKASSAR – Tim penyidik Polrestabes Makassar berdatangan ke kampus ATKP Makassar, untuk melakukan rekonstruksi kasus kematian Taruna ATKP Makassar, Aldama Putra Pongkala, Senin (18/3) pagi ini.
Polisi dari Tim Inafis juga dilibatkan membawa peralatan olah tempat kejadian perkara (TKP) berupa satu unit koper alat identifikasi. Dalam rekonstruksi ini, polisi juga membawa tersangka Muhammad Rusdi (21).
Berdasarkan pantauan Okezone, tersangka tiba di Kampus ATKP Makassar sekitar pukul 10.40 Wita. Lalu tersangka dibawa ke salah ruangan yang ada di lantai dua gedung kampus ATKP Makassar untuk menunggu rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih menuggu pihak kejaksaan barulah proses rekonstruksi digelar.