Caleg di Bogor Ditangkap karena Otaki Komplotan Bandit Kempis Ban

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 21:01 WIB
Foto: Putra/Okezone
Share :

BOGOR - Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor berinisial SP (36) ditangkap polisi, karena terlibat pencurian modus kempis ban bersama empat rekannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, SP merupakan otak dari komplotan aksi pencurian dengan modus kempis ban bersama empat rekannya yakni AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

"Pencurian tersebut diotaki salah satu pelaku oknum caleg berinisial SP," kata Benny, Selasa (18/3/2019).

 

Benny menjelaskan, mereka berhasil diringkus setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian modus kempis ban pada awal Maret 2019 lalu. Korbannya yaitu nasabah bank yang usai mengambil uang tunai.

Dalam melancarkan aksinya, SP dan rekannya sudah mengamati korban sejak berada di dalam bank. Setelah keluar, pelaku menaruh paku dari gagang payung yang ditancapkan ke ban mobil korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya