Untuk sementara, pelaku yang berjumlah dua orang itu dikenakan pasal penganiayaan. "Ya untuk sementara ini kan penganiayaan, melakukan pemukulan terhadap pedagang," ujarnya.
Kejadian penganiayaan ini bermula saat kedua pelaku memesan pecel lele, tempe serta tahu di warung milik korban di Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi, Senin 18 Maret 2019 dini hari.
Korban pun memasak tempe dan tahu terlebih dulu, dikarenakan lele masih dalam kondisi hidup dan harus disiangi. Hal inilah yang membuat waktu untuk memasak pesanan pelaku menjadi lebih lama.
"Saya memang agak lama masaknya, karena kan lele harus dimatiin dulu, dibersihin," kata Junaedi.
Karena tak sabar dan tersulut emosi, kedua pelaku lalu memukuli korban secara bertubi-tubi, bahkan sampai diinjak. Korban sempat berteriak dan didengar oleh sang adik, Salahudin yang juga berada di lokasi. Saat akan melerai, Salahudin justru ikut terkena hantaman pelaku.
Usai melampiaskan amarah, kedua pelaku lalu mengacak-acak dagangan korban dan langsung pergi tancap gas menggunakan sepeda motor. Korban yang sudah babak belur langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, dan selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramatjati.