Selain tidak berizin, Agus menilai, pihak pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam itu. Terbukti, puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.
“Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,” imbuh Agus.
Agus menyebutkan saat ini pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian 40-45 ekor ikan hiu di kolam itu. Ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar. Dugaan itu tak terlepas dari pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTN Karimunjawa yang menyatakan bahwa air kolam berwarna kekuningan saat peristiwa itu terjadi.
Puluhan ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis 7 Maret 2019. Meski demikian, pihak pemilik kolam baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa 12 Maret 2019.
Pihak pemilik kolam juga berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.