Lulus SNMPTN 2019? Siswa Wajib Lakukan Langkah Ini

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 14:32 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Sebanyak 92.331 peserta dinyatakan telah lolos SNMPTN 2019 oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Di mana tahun ini jumlah pendaftar SNMPTN 2019 sebanyak 478.608.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, peserta yang dinyatakan telah lolos SNMPTN 2019 itu, nantinya akan melakukan tahapan selanjutnya.

Baca Juga : Cek Hasil SNMPTN 2019 di Sini

"Peserta yang lulus SNMPTN 2019, wajib hadir pada registrasi (daftar ulang), pada waktu tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bisa dilihat pengumuman di website masing-masing PTN tujuan. Dan kehadiran pada saat registrasi menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2019 sebagai mahasiswa PTN tujuan," ujarnya di Kemristekdikti Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Kemudian, siswa yang lolos SNMPTN 2019 akan diterima di PTN yang bersangkutan dengan syarat memenuhi beberapa ketentuan.

"Lolos verifikasi data akademik, seperti rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli, dan persyaratan lainnya yang dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNMPTN diterima. Lalu bagi peserta Bidikmisi harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen atau kunjungan ke alamat tempat tinggal peserta," paparnya.

Baca Juga : 19,2% Siswa Lolos Seleksi SNMPTN 2019

Dia menuturkan, terkahir, bagi peserta SNMPTN 2019 yang telah dinyatakan lulus, tidak dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2019. "Tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019," ungkapnya. (yau)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya