MALANG - Penemuan situs kuno berupa struktur bangunan diduga peninggalan era kerajaan pada lokasi proyek Tol Malang-Pandaan seksi 5 KM 37, tepatnya di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menggegerkan warga setempat dan pihak operator pengerjaan proyek tol.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang melakukan ekskavasi atau penggalian sampai dibuat kewalahan dengan situs kuno ini.
Berikut sejumlah fakta terkait penemuan situs kuno ini.
8. Dilintasi proyek Tol Malang-Pandaan
Situs kuno di Dusun Sekaran ini pertama kali ditemukan para pekerja Tol Malang-Pandaan yang tengah mengerjakan ruas tol seksi 5 di KM 37. Situs ini tepat dilintasi tol yang rencana pintu keluarnya berada di Kelurahan Madyopuro, Kota Malang.
Para pekerja awalnya mengira situs ini merupakan bangunan biasa. Sebagian dari bangunan situs berupa struktur batu bata ini sudah rusak terkena kerukan alat berat proyek tol saat menggali tanah.
7. Temuan benda kuno
Jauh sebelum penemuan struktur bangunan berupa situs kuno, beberapa pekerja proyek telah menemukan ratusan koin logam yang terdapat sekitar 500 meter sebelum situs kuno.
Penemuan benda-benda kuno ini dibenarkan oleh Ketua RT 15 Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Muhammad Arifin yang mengatakan awalnya para pekerja proyek tol menemukan banyak koin kuno 6 bulan sebelum penemuan situs kuno ini.
"Itu sebenarnya sudah lama penemuan benda-benda kuno berupa koin hingga pecahan - pecahan keramik, sudah ada 6 bulan lalu. Tapi lokasinya sekitar 400-500 meter dari penemuan situs bangunan saat ini," ungkap Arifin ditemui di rumahnya.
Bahkan dari informasi yang didapatnya, ada pekerja proyek tol yang berhasil menemukan koin kuno hingga berat 40 kg saat penggalian.
6. Diburu kolektor
Sejak kabar penemuan benda-benda kuno di proyek tol tersebut, warga Desa Sekarpuro dan sekitarnya kerap mencari peruntungan untuk mencari 'harta karun' di proyek Tol Malang.
Bahkan salah seorang warga bernama Agus sempat melihat banyak juga warga luar Sekarpuro yang datang untuk menggali tanah.
"Dari hasil temuan-temuan itu banyak yang sudah dijual ke kolektor atau orang luar yang datang mencari," beber Agus, warga Dusun Sekaran.
Hal ini dibenarkan Muhammad Arifin. Bahkan ada beberapa kolektor yang sengaja datang menemukan anting-anting emas yang diduga benda kuno.
"Banyak yang sudah dijual, bahkan ada yang nemu berlian juga kayaknya juga dijual. Jauh sebelum penemuan bangunan ini. Wong emas saya ini juga ditawar kolektor mau dibeli Rp4 juta tapi saya tidak mau," ujarnya.
5. Penambahan waktu ekskavasi dan personel
Setelah ditemukan struktur bangunan yang, BPCB Jatim langsung melakukan ekskavasi atau penggalian. Pihak BPCB awalnya mengalokasi waktu 5 hari untuk ekskavasi sejak Selasa 12 Maret 2019. Menurut Kepala BPCB Jatim, Andi Muhammad Said, ekskavasi ini sebagai langkah awal kajian menggali informasi terkait bangunan tersebut.
"Kalau untuk eskavasi darurat biasanya waktunya 5 hari. Lalu setelah itu bisa diputuskan ditambah waktunya atau tidak," ucap Andi.
Namun perlahan - lahan karena situs kuno tersebut kian meluas, BPCB Jatim pun menambah waktu ekskavasi. "Karena kami prediksi temuannya luas jadi diputuskan untuk menambah waktu ekskavasi menjadi Kamis 21 Maret 2019," Kata Ketua Tim Ekskavasi Situs Sekaran, Wicaksono Dwi Nugroho.
Tak hanya menambah estimasi waktu, BPCB juga menambah 6 personel yang didatangkan dari Trowulan.
4. Diduga kompleks permukiman kuno yang hilang
Luasnya sebaran area Situs Sekaran diasumsikan BPCB Jatim sebagai kompleks permukiman, di mana terdiri dari beberapa bangunan yang menghadap barat laut hingga meluas ke arah barat daya.
"Temuannya juga meluas hingga radius 50 meter. Tapi yang sudah kita buka lebarnya ada 25x25 meter. Kami menduga ini suatu kompleks permukiman yang luas, namun untuk membuktikan ini memerlukan kajian dan mengupas lagi," ujar Wicaksono.
Asumsi ini muncul dari struktur bata yang pertama ditemukan yang diidentikkan pintu paduraksa yang menjadi pertanda memasuki suatu bangunan di zaman dahulu.
Selain itu beberapa pecahan gerabah, keramik, dan porselin juga ditemukan di lokasi ekskavasi Situs Sekaran.
Sementara itu Sejarawan Kota Malang, Dwi Cahyono meyakini satu kompleks permukiman yang hilang ini diduga merupakan Ngadipuro. Di mana menurutnya, ada 4 dusun atau desa yang memiliki unsur kata pura. Ada Madyapuro mestinya di tengah, Lesanpuro di sebelah selatan, Sekarpuro di sisi utara, dan satu lagi mestinya Ngadipuro yang ada di sebelah timurnya Madyopuro
"Jadi di zaman dahulu di 4 penjuru mata angin terdapat tempat-tempat yang mengandung unsur pura," tuturnya.