"Saya tidak tahu, saya tidak tahu," klaimnya.
(Baca juga: KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy)
Terkait dengan Haris Hasanuddin yang bisa lolos menjadi Kakanwil Kemenag Jatim, padahal pernah kena hukuman disiplin, Nur Kholis mengaku telah menjelaskan ke penyidik KPK. Dia enggan membeberkan ke awak media.
"Itu nanti ranahnya KPK. Kami sudah memberikan penjelasan. tidak untuk para awak media," ujarnya.
KPK sendiri telah menetapkan Romi sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.