Kemudian, petinggi BUMN dari PT Pupuk Indonesia dan pihak swasta yang diduga cucu usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi.
Delapan orang yang diamankan tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang tersebut.
Baca Juga : Kena OTT KPK, Bowo Sidik Resmi Dicopot dari Golkar dan DPR
(Erha Aprili Ramadhoni)