Peneliti LIPI: Tingginya Partisipasi di Pemilu Wujud Demokrasi Berkualitas

, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 15:17 WIB
Share :

(Baca juga: KPU Belum Salurkan Logistik Pemilu ke Delapan Distrik di Nduga Papua)

Pada diskusi tersebut, disingung peran sentral KPU dan Bawaslu memastikan penyelenggaraan Pemilu memiliki legitimasi kuat. Juga mencegah pihak-pihak yang ingin merusak demokrasi di Indonesia.

KPU dan Bawaslu akan memastikan pemilu berjalan baik dan lancar. “Pemilu adalah pesta demokrasi yang menyenangkan. Berita bohong dan fitnah merusak kegembiraaan demokrasi,” tambah Afifudin dari Bawaslu.

Dalam diskusi juga disinggung bahwa memobilisasi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih merupakan ancaman demokrasi. Apalagi jika itu sengaja dilakukan untuk mempengaruhi hasil elektoral kandidat tertentu.

Sekalipun tidak datang ke TPS merupakan hak individu. Namun sengaja mempengaruhi orang lain agar tidak menggunakan hak pilihnya, merupakan tindakan yang melanggar undang-undang. Pelanggaran itu bisa dikenakan hukuman pidana hingga dua tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya