KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag sebagai Saksi Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 April 2019 10:37 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang menyeret mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY).

Ketiga pejabat Kemenang tersebut yakni, Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Mohammad Farid Wadjdi; Kabag Assessment dan Bina Pegawai Kemenag, Iwan Kurniawan; serta Kepala Sub Bagian Pertimbangan Biro Kepegawaian Kemena‎g, Yennie Poetri.

"Ketiga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Diketahui, Mohammad Farid Wadjdi‎ sendiri merupakan Wakil Ketua Panpel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Kemenag. Sementara Iwan Kurniawan merupakan Sekretarisnya. Yennie Poetri merupakan anggota tim seleksi administrasi.

KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah diantaranya, ruang kerja Menag, Lukmah Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya