95 Orang Dihukum Mati di Indonesia dalam 2 Tahun

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 10 April 2019 18:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

“10 orang di antaranya merupakan WNA," ujar Usman.

Usman mengatakan, meski di Indonesia terdapat moratorium eksekusi mati, namun pengadilan masih tetap menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku kejahatan karena masih tersedia pasal-pasal yang mengatur hukuman mati dalam undang-undang.

(Baca Juga: Menkumham Pastikan Pembebasan Terpidana Bali Nine Sesuai Prosedur)

Usman khawatir penerapan hukuman mati terhadap warga asing akan menyebabkan keretakan diplomatis antarnegara. Dia pun meminta DPR merevisi pasal-pasal yang mengatur hukuman mati.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya