2 Staf Ahli Menag Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 10:10 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag) Lukmah Hakim Saifuddin, pada hari ini. Keduanya yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.

Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY).

"Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ‎ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)‎. Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Febri berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya