JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Janedri terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag, hari ini. Janedri diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy (Romi).
Namun, dalam pemeriksaan kali ini, Janedri dicecar oleh penyidik soal dugaan adanya upaya tersangka Haris Hasanuddin untuk menemui Menag Lukman Hakim Saifuddin. KPK mengendus adanya dugaan pertemuan antara Haris Hasanuddin dengan Lukman Hakim.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait upaya HRS menemui Menteri Agama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menag; ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis; dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.