BPN Akan Benahi Aspek Pergaulan Remaja agar Kasus Audrey Tak Terulang

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 08:09 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Shutterstock)
Share :

(Baca juga: Jokowi Akui Sedih Dengar soal Audrey)

Dia mengatakan, Polresta Pontianak Kota sudah menetapkan tiga tersangka yaitu FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17). Ketiga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan, tetapi tidak secara bersamaan mengeroyok.

"Dari kronologi yang dijelaskan korban, tidak ada terjadi pemukulan pada kelamin. Dari keterangan yang disampaikan saksi juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," ujar Anwar.

Motif penganiayaan diduga karena pelaku sakit hati setelah korban menyindir soal pacar dan mengungkit utang Rp500 ribu dari ibu pelaku, meski sudah dibayar.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya