JAKARTA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung jam saja. Gegap gempita pesta demokrasi yang digelar pada Rabu, 17 April 2019, akan menentukan arah bangsa ini dalam 5 tahun ke depan.
Pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kali ini masyarakat tidak hanya memilih calon anggota DPR, DPRD saja di waktu bersamaan, tetapi juga Presiden dan Wakil Presiden RI.
Nantinya, masyarakat menerima lima surat suara, yaitu untuk memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Menghadapi pemilu kali ini, Okezone.com sebagai salah satu portal berita terpopuler di Indonesia siap menggelar hitung cepat atau quick count saat pesta demokrasi ini.
Perhitungan cepat ini diambil dari berbagai lembaga survei kredibel yang sudah direkomendasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Masyarakat nantinya bisa melihat hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei tersebut hanya dengan meng-klik tombol yang sudah disediakan.
Paparan hitung cepat akan dilakukan Okezone.com mulai pukul 15.00 WIB atau 2 jam setelah TPS ditutup, sesuai Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu. Nantinya, hitung cepat ini bisa mempertahankan nilai akurasinya.