BPN Prabowo Serahkan Kasus Peretasan Akun Medsos Said Didu Cs ke Penegak Hukum

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 06:00 WIB
Jubir BPN Danhil Anzar Bersama Sekjen Parpol Pendukung Prabowo-Sandi di Kertanegara, Jakarta (foto: Okezone)
Share :

"Mereka yang punya akses TI saya pikir yang bisa lakukan peretasan, jadi yang punya sistem," ujar Dahnil saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

"Kita bisa saja tracking itu. Tentu bukan tugas kita sebagai warga negara tapi penegak hukum. Kenapa Pak Said Didu enggak lapor karena ada distrust. Makanya enggak lakukan pelaporan peretasan," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, akun Twitter milik Said Didu diretas tak lama setelah debat kelima calon presiden dan wakil presiden pada 14 April 2019 selesai diselenggarakan.

Dalam peretasan tersebut, akun Twitter Said Didu mengunggah cuitan yang menyudutkan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.

Baca Juga: Komentar TKN Jokowi Soal Peretasan Akun Medsos yang Dialami Said Didu Cs

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya