Wapres JK Sebut Aturan Soal Quick Count Supaya Tidak Pengaruhi Pilihan

Antara, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 16:14 WIB
Wapres RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengaturan terkait penyiaran hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara, bertujuan agar tidak mempengaruhi masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya.

"Tujuannya sederhana, ialah supaya 'quick count' itu tidak mempengaruhi pemilih yang belum memilih. Juga walaupun dua jam tidak mungkin juga (ada hitung cepat) karena penghitungannya akan lama sekali, khususnya pilpres bisa (sampai) tengah malam," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (16/4/2019).

Apabila hasil hitung cepat dipublikasikan selama masa pemungutan suara, yakni sejak pukul 07.00, maka angka prediksi survei tersebut dapat mempengaruhi masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya.

"Ya namanya saja 'quick count', itu tentu diambil 'sampling' saja. Jadi jangan menjadi mempengaruhi pemilih," tegas Wapres.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya