JAYAPURA - Sebanyak 20 Distrik yang ada di 7 Kabupaten di Papua dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Data pihak KPU Provinsi Papua, 20 Distrik tersebut adalah Kota Jayapura terdapat 2 distrik masing-masing Distrik Abepura 367 TPS, dan Distrik Jayapura Selatan 335 TPS telah di rekomendasikan Bawaslu Kota Jayapura untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan.
Selanjutnya di Kabupaten Keerom terdapat 5 TPS di Distrik Arso Timur untuk Pemungutan Suara Susulan 18 April sementara serta 1 TPS di Distrik Arso Barat untuk pemungutan lanjutan untuk pemilihan lanjutan Caleg DPRD Kabupaten.
Di Kabupaten Intan Jaya, terdapat 8 Distrik yang proses distribusi logistik masih terkendala lantaran kondisi cuaca, sehingga sebagaimana rekomendasi Bawaslu pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 18 April.