JAKARTA - Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (Minerba) Kementeriaan ESDM, Sri Raharjo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, pada hari ini.
Sedianya, Sri Raharjo akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018. Dia diperiksa untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE).
Baca Juga: Lacak Jejak Korupsi Proyek Air Minum, KPK Periksa Eks Dirjen Cipta Karya
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).