Rekruitmen Petugas KPPS Tanpa Tes Kesehatan, Kok Bisa?

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 10:31 WIB
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama mengawal gelaran Pemilu serentak 2019. Penyebab utamanya ialah karena faktor kelelahan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting membenarkan jika dalam proses perekrutan para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak melalui tes kesehatan terlebih dulu. Sehingga, tidak diketahui rekam medis para anggota KPPS yang kemudian bertugas di lapangan.

"Tidak ada (tes kesehatan), dan itupun kalau kita minta (medical check up jadi syarat-red), misalnya kalau ada tes, kemungkinan tidak ada orang yang mau jadi petugas KPPS," ujar Evi kepada Okezone, Jumat, 26 April 2019.

Sebab kata dia, jika tes kesehatan dimasukkan ke dalam salah satu syarat perekrutan, maka itu justru akan memberatkan calon petugas KPPS karena memakan biaya. Namun, jika biayanya dibebankan kepada KPU, maka akan jadi masalah baru, lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk itu.

"Karena mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, enggak mungkin (tes kesehatan) karena enggak ada (anggaran). Jadi, untuk soal kesehatan kita minta dari puskesmas atau surat pernyataan bahwa dia benar sehat. Ini untuk memberikan kemudahan administrasi mereka demi bisa jadi anggota KPPS. Gajinya saja Rp550 ribu, masak kita mau menuntut administrasi yang malah membebani mereka," tuturnya.

KPU lanjut Evi, hanya meminta kepada para calon petugas KPPS untuk menyertakan surat keterangan sehat minimal yang dikeluarkan oleh puskesmas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya