KPU: Tak Ada Jaminan Kesehatan bagi Petugas KPPS

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 11:02 WIB
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ratusan petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan seribuan orang lainnya sakit akibat kelelahan selama mengawal gelaran Pemilu serentak 2019. Belakangan muncul pertanyaan, apakah mereka sudah mengantongi jaminan kesehatan selama menjalankan tugasnya?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengatakan, petugas KPPS sama sekali tidak ter-cover jaminan kesehatan oleh pemerintah.

"Tidak ada (jaminan kesehatan-red) untuk KPPS, selama ini belum ada," ujarnya saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Jumat, 26 April 2019 kemarin.

Padahal kata dia, jika melihat beban kerjanya, jaminan kesehatan menjadi wajib didapatkan oleh petugas KPPS, yakni berupa asuransi kesehatan yang ditanggung negara. Pihaknya terus mendorong agar para pahlawan demokrasi ini mendapat kompensasi sepadan baik kepada yang meninggal dunia maupun yang jatuh sakit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya