JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, hari ini. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kemendag, Jakarta itu untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus kasus gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso alias BSP, eks anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4/2019).
Febri mengaku belum tahu apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. "Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyebut bahwa ada sejumlah uang yang diterima Bowo Sidik Pangarso dari seorang menteri. Menteri tersebut menyumbangkan uangnya untuk serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.
Namun, Saut Rajagukguk tidak menjelaskan secara rinci siapa menteri yang menyumbang uangnya itu.
Diduga, ada pemberian uang Rp2 miliar dari Menteri Enggar kepada Bowo Sidik Pangarso. Uang Rp2 miliar tersebut disinyalir sebagai pengamanan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengena perdagangan gula kristal rafinasi.
KPK sendiri sedang menelusuri sumber uang Rp8 miliar milik Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. Uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi yang diantaranya berasal dari Menteri Enggar.
"Tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana dari sekitar Rp8 miliar tersebut," terang Febri.
Bowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap dan gratifikasi. Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
(Salman Mardira)