TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi soal adanya desakan agar Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau real count yang tengah berjalan dihentikan. Hal itu muncul setelah banyaknya dugaan kesalahan yang masuk ke dalam sistem tersebut.
Menggapi hal tersebut, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan desakan itu adalah bentuk pemahaman yang salah. Lantaran Situng justru menunjukkan upaya transparansi dari apa yang didapat pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Itu pemahaman yang salah, kita harus menghentikan Situng. Situng (real count) ini sebagai bentuk transparansi, karena masyarakat dapat data yang cepat hasil hitung suara di TPS. Sehingga semua punya informasi terhadap hasil Pemilu yang dilakukan 17 April," katanya saat mengunjungi rumah petugas KPPS yang meninggal dunia di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (3/5/2019).
(Baca Juga: Jumlah Golput di Pemilu 2019 Paling Rendah Sejak 2004)