Kemenhub: Angkutan Ekspor Impor Pakai Stiker Khusus Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 13:12 WIB
Foto: Kemenhub
Share :

19. Pandaan - Malang

Sementara untuk jalan nasional yang dibatasi angkutan barangnya yaitu:

1. Gerem - Merak

2. Bandung - Nagrek - Tasikmalaya

3. Pandaan - Malang

4. Probolinggo - Lumajang

5. Jombang - Caruban

6. Banyuwangi - Jember

7. Denpasar - Gilimanuk

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya