1.078 Kendaraan Kena Tilang dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019

Antara, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 21:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Sebanyak 1.078 pengendara dikenakan tilang oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam 'Operasi Keselamatan Jaya 2019' sampai hari ke-9, Selasa (7/5).

"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari kesembilan pada Selasa, 7 Mei 2019 mencapai 5.541 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 1.078 ditilang dan 4.463 diberi teguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5/2019).

Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor yang terbanyak yaitu sebanyak 709 unit, mobil penumpang 297 unit, mobil barang 59 unit dan bus sebanyak 13 unit.

Untuk jenis pelanggaran, pengendara roda dua terbanyak ditindak karena melawan arus sebanyak 235 perkara, tidak menggunakan helm sebanyak 119 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 69 perkara dan membonceng lebih dari satu orang sebanyak 29 perkara.

 

Sementara pengendara kendaraan roda empat atau lebih, nihil jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Keselamatan Jaya kali ini, yaitu melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya