2 Tersangka Penyuap Romahurmuziy Segera Disidang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 16:37 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi," tutur Febri.

Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi. Adapun, kedua tersangka yang segera disidang itu diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

(Baca Juga: Romi Kembali Dibantarkan ke RS Polri)

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya