(Baca Juga: BPN: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK terkait Dugaan Kecurangan Pemilu)
“Bukan tidak ditindak lanjuti, bukti-buktinya tidak terpenuhi sehingga MK kemudian menganggap tidak perlu untuk ditindak lanjuti. Ya kan beda dong, ya kan? Dia klaim bahwa dia telah terjadi kecurangan tetapi di sisi lain buktinya tidak cukup,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan jika pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan yang dikeluhkan pihaknya dalam hasil perhitungan rekapitulasi KPU.
“Jadi saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu dan kita melihat MK itu useless soal pilpres,” ungkap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
(Khafid Mardiyansyah)