Kemenkumham Cek Kerugian Pasca-Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat

Antara, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 11:41 WIB
Foto Istimewa
Share :

LANGKAT - Kanwil Kemenkumham Sumut masih melakukan pendataan besaran kerugian dampak dari kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Simpang Ladang Hinai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, pada Kamis 16 Mei 2019.

"Kerugian belum bisa diperhitungkan karena kita masih melakukan pendataan satu persatu," kata Kepala Divisi Permasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu di Langkat, Jumat (17/5/2019).

Ia mengatakan, dari hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas diketahui sebanyak 13 sepeda motor dan 3 mobil terbakar, serta ruang kantor beserta isinya juga dan surat-menyurat yang ada didalamnya juga habis terbakar.

"Blok tidak ada yang rusak, dapur juga tidak rusak. Yang rusak ruang kantor beserta isinya dan kaca-kacanya semuanya pecah serta 13 sepeda motor beserta 3 mobil yang dibakar saat peristiwa kerusuhan terjadi," katanya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya