JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan pada enam orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam orang tersebut di antaranya Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan dan Kepala Sub Bagian Umum.
"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Hasil Visum Ungkap Ada Jelaga dan Karbon Monoksida di Jenazah Korban Lapas Tangerang
Lebih lanjut dia mengatakan, selain keduanya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap teknisi listrik yang bertanggung jawab di Lapas Klas 1 Tangerang. Sementara tiga saksi lain adalah saksi ahli.
"Saudara BB yang tengah dalam kondisi sakit tapi memang dia yang memasang listrik disana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam," lanjutnya.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang