Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 6 Orang Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |13:31 WIB
 Polisi Periksa 6 Orang Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan pada enam orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam orang tersebut di antaranya Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan dan Kepala Sub Bagian Umum.

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga:  Hasil Visum Ungkap Ada Jelaga dan Karbon Monoksida di Jenazah Korban Lapas Tangerang

Lebih lanjut dia mengatakan, selain keduanya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap teknisi listrik yang bertanggung jawab di Lapas Klas 1 Tangerang. Sementara tiga saksi lain adalah saksi ahli.

"Saudara BB yang tengah dalam kondisi sakit tapi memang dia yang memasang listrik disana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam," lanjutnya.

Baca juga:  Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement