Penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka baru dari peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.
"Rencana tindak lanjut ke depan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," tukas Yusri.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) lalu.
(Awaludin)