DENPASAR - Kasus pemerkosaan dialami seorang remaja berinisial DPT (18). Ia diperkosa di penginapan di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), pada Rabu 15 Mei 2019.
Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekik dan dipukul oleh pelaku, DD yang dikenalnya di media sosial (medsos). Kasus ini masih diselidiki anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Menurut sumber, Minggu (19/5), setelah kejadian tersebut, korban yang beralamat di Jalan Mekar, Pemogan, Densel itu, melapor ke Polresta. Dari pengakuan korban, setelah beberapa kali chating lewat medsos, pelaku mengajak korban bertemu. Korban menurut saja dan mereka bertemu di TKP pukul 19.30 Wita.