LANGKAT - Sebanyak 62 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran lembaga pemasyarakatan tersebut, pada Kamis 16 Mei 2019, hingga kini masih buron.
"Petugas masih terus melakukan pencarian terhadap para narapidana yang melarikan diri," kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Minggu 19 Mei 2019, seperti dilansir Antara.
Arnold Hasibuan mengungkapkan hasil pengecekan terakhir yang dilakukan ternyata jumlah narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai sebanyak 170 orang.
(Baca juga: Dua Kerusuhan di Lapas Dalam Sepekan, Komisi III DPR Sarankan Ini ke Menkumham)