JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan tidak mengakui hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang rampung tadi malam. Di mana, Paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin menang dari Paslon nomor 02, Prabowo-Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, dari hasil rekapitulasi KPU menunjukkan bahwa paslon capres nomor 01, Jokowi-Maruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,5% suara nasional. Sedangkan, untuk Paslon capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno meraih 68.650.239 suara atau 44,5% suara nasional.
Baca juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019
Namun sayangnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuo
Dirinya mengatakan, sikapnya tersebut tidak bisa disamakan sebagai aksi pemberontakan terhadap pemerintahan. Hal ini dikarenakan, hasil rekapitulasi suara pilpres KPU dianggap syarat dengan kecurangan dan pelanggaran.
Baca juga: Final Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin 55,41% dan Prabowo-Sandi 44,59%
“Iya, enggak (takut dibilang pemberontak) dong, kan hak rakyat yang tidak diakui,” ujarnya.